Halo Semuanya, kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai Open Source.
Nah berbicara soal komputer, open source biasanya terdapat sistem operasi dan software yang diinstal agar sebuah komputer dapat digunakan dengan baik. Software ini bisa hadir pastinya karena ada yang membuat dan mendistribusikan. Sehingga dalam dunia software, sangat penting sekali dengan sesuatu bernaa lisensi. Oh ya lisensi ini digunakan untuk melindungi hak cipta dari software tersebut, sehingga karya seseorang lebih dihargai. Seperti layaknya karya seorang seniman yang memiliki ciri khas dari seniman tersebut untuk membedakan karyanya agar tidak dijiplak oleh seniman lain.
Open source ini memiliki sumber terbuka atau umum orang bilang FREE / Bukan Gratiss semata ya, dalam artian (Freedom) namun gratis ini kadang ada tapinya. Meskipun ada software yang dapat diakses atau dimodifikasi secara cuma-cuma, terdapat beberapa jenis software yang bisa diakses secara gratis namun ada “perlakuan khusus”, baik dalam hal waktu pemakaian, adanya iklan, ataupun terlihat atau tidaknya kode sumber.
Oke langsung saja simak penjelasan berikut ini.

Definisi Open Source
Dua istilah free software dan open source software sering disatukan dalam kata FOSS (Free/Open Source Software), karena dua organisasi yang mencetuskan dua istilah itu memiliki misi sama dalam mengembangkan dan menyebarluaskan software, meskipun secara filosofi sedikit berbeda.
FOSS adalah istilah yang dapat memiliki tiga makna, yakni cara pengembangan software, jenis lisensi software, dan model bisnis software. Sebelum membahas tiga hal ini dalam beberapa bab kemudian, kita mulai dengan membahas definisi umum Open Source.
Kadang istilah Open Source digunakan untuk penyebutan singkat dari istilah Free/Open Source Software (FOSS) atau Free/Libre/Open Source Software (FLOSS). Menurut David Wheeler, secara umum program yang dinamakan free software (perangkat lunak bebas) atau open source software (perangkat lunak sumber terbuka) adalah program yang pembuatnya memberi izin kepada pengguna menjalankan program itu untuk apa saja, mempelajari dan memodifikasi program itu, dan
menyebarluaskan kopi program asli atau program yang sudah dimodifikasi, tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya. (http://www.dwheeler.com/oss_fs_why.html).
Program yang dimaksud di sini adalah kode atau perintah yang dibuat manusia untuk dijalankan pada komputer. Komputer yang dimaksud di sini tidak hanya berbentuk komputer meja (desktop) atau komputer jinjing (laptop), namun juga komputer dalam arti luas, mulai dari komputer
berbentuk telepon (smartphone), komputer tablet, televisi, jam tangan, kacamata, kamera, konsol game, hingga komputer besar (mainframe) dan komputer “raksasa” (supercomputer).
Dengan kata lain, open source adalah cara suatu program dikembangkan, yaitu dengan tidak merahasiakan kode sumber (source code) programnya. Source code adalah kode program yang dapat dimengerti manusia. Kode program yang hanya dimengerti mesin komputer disebut binary code (kode biner), misal dilambangkan dengan angka 0 dan 1 atau off dan on. Kode biner dapat dihasilkan oleh suatu program, misal compiler, yang mengompilasi source code menjadi binary code. Program yang hanya tersedia dalam bentuk biner disebut Closed Source atau Proprietary.
Nah ada juga lho kebalikan dari Free/Open Source Software ini yaitu Proprietary Software atau Closed Source Software, yakni program yang kode sumbernya dirahasiakan oleh pengembang. Proprietary dapat diterjemahkan sebagai “berpemilik” yang artinya hak menggunakan, hak memodifikasi, dan hak menyebarluaskan program proprietary “hanya ada pada” pemilik hak cipta. Orang lain harus mendapatkan izin dari pemilik hak cipta untuk menggunakan, memodifikasi, dan menyebarluaskan program proprietary. Disebut “kebalikan” karena pemilik hak cipta FOSS tidak melarang penggunaan, pemodifikasian, dan penyebarluasan program ciptaannya atau program hasil modifikasi/turunan. Jika ada program yang boleh dikopi/digunakan, tapi pemilik hak cipta tidak menyediakan kode sumber sehingga tidak dapat diubah, atau kode sumber tersedia tapi tidak boleh diubah, atau dapat diubah tapi tidak boleh disebarluaskan, maka program itu bukan FOSS, biasa disebut freeware/shareware (perangkat lunak gratis).
Mungkin itu yang bisa disampaikan terkait pengenalan Open Source 😀